Kegiatan Penyuluhan dasar Hukum bagi RT/RW desa Grugu di tahun anggaran 2025 sudah dilaksanakan, kegiatan ini bertujuan memberikan kesadaran terhadap RT/RW selaku pemangku wilayah di masing2 lingkungan, dan dapat memberikan penyuluhan terhadap warganya akan pentingnya pengetahuan tentang ukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis, sehingga dalam memberikan kedamaian terhadap seluruh elemen masyarakat.